Malang (21/9) - Uniersitas Muhammadiyah Malang melalui Bidang IV (Biro Riset, Pengabdian, dan Kerjasama) Bersama dengan Fakultas Hukum kembali menyepakati kerjasama dengan lemabaga tinggi negara. Kali ini giliran UMM menggandeng Mahkamah Agung, melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Bertempat di Ruang Sidang Senat (5/9), agenda penandatangan nota kesepakatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor, Wakil Rektor IV serta Dekan Fakultas Hukum UMM beserta jajarannya.
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang H Mulyono, S.H., M.H. merasa Kerjasama ini dapat diproyeksikan kedepannya bagi kedua belah pihak baik dibidang Pendidikan, Riset secara kolaboratif maupun bentuk-bentuk kegiatan akademik lainnya baik ditingkat Universitas maupun nanti khususnya di Fakultas Hukum.
Sementara itu Prof. Tongat selaku dekan Fakultas Hukum juga menyatakan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini, kami ingin memperkuat pendidikan dan pelatihan hukum di Indonesia. Tentunya, kolaborasi ini tidak hanya akan bermanfaat bagi kedua institusi, tapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejatinya, pendidikan dan pelatihan hukum memang tanggungjawab bersama, bukan hanya institusi pendidikan hukum saja, tapi juga institusi Apapart Penegak Hukum (APH) dan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan hukum, terutama bagi mahasiswa dan civitas akademika di UMM.