Struktur Lembaga Pengkajian & Pemberdayaan Perempuan & Anak



Profile & Pendirian

Pusat Studi Wanita dan Kemasyarakatan (PSWK), merupkan Lembaga yang berfungsi untuk melaksanakan kajian dan pemberdayaan bidang perempuan dan anak. Hal ini sesuai dengan Surat Peraturan Rektor nomor 34 tahun 2009 tertanggal 10 November 2009. Dalam masa peralihan dari PSWK ke LP3A, seluruh sarana prasarana, administrasi dan kelengkapan organisasi PSWK beralih menjadi LP3A

 

Tugas Pokok dan Fungsi

1. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada
    masyarakat dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

2. Melaksanakan kegiatan afirmatif, advokasi dan perlindungan pada perempuan dan
    anak.