Struktur Pusat Studi Bioteknologi



Profile & Pendirian

Pusat Pengembangan Bioteknologi Universitas Muhammadiyah Malang didirikan pada tanggal 10 November 1991 melalui SK. Rektor UMM Nomor E.2/2363/UMM/XII/1991 dengan nama Pusat Bioteknologi Pertanian (PUSBITAN). Pada tahun 2005 terjadi penyesuaian nama pusat menjadi Pusat Pengembangan Bioteknologi (PUSBANG BIOTEK) dengan SK. Rektor Nomor 25/SK-Pem/VII/2005 tanggal 14 Desember 2005.

Untuk mewadahi berbagai aktivitas penelitian-pengembangan di bidang bioteknologi, baik di tingkat dasar maupun terapan, Pusat Pengembangan Bioteknologi UMM secara terpadu dan berkelanjutan melakukan perbaikan kinerja kelembagaan dan sistem organisasi kelembagaan serta sarana-prasarana. Pengembangan kerjasama kelembagaan dengan berbagai institusi dalam beragam aktivitas juga selalu mendapatkan perhatian. Keberadaan Pusat Bioteknologi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas lulusan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) umumnya dan lulusan Universitas Muhammadiyah Malang khususnya.

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan-pengajaran di bidang bioteknologi di berbagai fakultas dan program studi terkait.
  2. Menyelenggarakan kegiatan riset dan pengembangan bidang bioteknologi bagi civitas akademika dan masyarakat.
  3. Mengelola kegiatan pengkajian ilmu pengetahuan teknologi-seni (IPTEKS) terkait bidang bioteknologi
  4. Menyelenggarakan aktivitas pelayanan kepada masyarakat di bidang bioteknologi.
  5. Membangun dan mengembangkan kerja sama di bidang bioteknologi dengan berbagai pihak dalam aktivitas pengembangan IPTEKS.
  6. Membangun dan mengembangkan sistem informasi penelitian-pengembangan bidang bioteknologi.
  7. Membangun proses hilirisasi dan komersialisasi terkait produk bidang bioteknologi.
  8. Mendorong kegiatan pengembangan IPTEKS bidang bioteknologi yang berpotensi pada luaran dan capaian berupa  jurnal dan Kekayaan Intelektual.