Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS POKOK BIDANG RISET

 

FUNGSI BIDANG RISET

  1. Menyusun Rencana Kegiatan Penelitian Fakultas
  2. Mempublikasikan dan Melakukan Sosialisasi Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  3. Melaksanakan dan Mengevaluasi roadmap penelitian dan pengabdian masyarakat
  4. Menginisiasi Kerjasama Penelitian Menginisiasi kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat dengan instansi di luar Universitas.
  5. Mengajukan Usulan Kebutuhan Penelitian dan pengabdian masyarakat
  6. Mengembangkan dan Menyusun konsep, strategi, sasaran, road map, dan kebijakan operasional di bidang penelitian
  7. Mengkoordinir Penelitian dilingkungan fakultas/prodi dan unit-unit penelitian
  8. Meningkatkan Mutu Penelitian dengan mengadakan pelatihan dan/atau kegiatan ilmiah untuk diseminasi dan pembahasan hasil penelitian
  9. Menilai/ Mereview Usulan Penelitian yang masuk sebelum disaring di fakultas, dilihat dari segi mutu penelitian dan anggaran
  10. Melaporkan Hasil Penelitian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
  11. Menginput Data Penelitian mengolah data penelitian, menyajikan informasi penelitian, menyimpan data dan informasi penelitian, serta melayani permintaan data dan informasi penelitian

 

 

  1. Perencana Kegiatan Pelaksanaan Penelitian
  2. Pelaksana Program Penelitian
  3. Pengontrolan Pelaksanaan Rencana Kerja Penelitian
  4. Penyusunan Rencana, Program, dan Anggaran
  5. Kerja Sama Pengabdian kepada Masyarakat dengan instansi lain
  6. Penyampaian Informasi Program di lingkungan Fakultas
  7. Pelatihan dan Pendampingan Pengabdian kepada Masyarakat
  8. Penerimaan dan Pencatatan Proposal/Usul Pengabdian kepada masyarakat
  9. Penilaian Proposal/Usul Pengabdian kepada masyarakat
  10. Dokumentasi Proposal dan Hasil Pelaksanaan kepada masyarakat
  11. Publikasi Hasil Pengabdian kepada masyarakat
  12. Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan kepada masyarakat

 

 

TUGAS POKOK BIDANG PENGABDIAN

 

FUNGSI BIDANG PENGABDIAN

  1. Menyelenggarakan Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
  2. Mengkoordinasikan dan Mempantau Kegiatan Pengabdian
  3. Mengusahakan dan Mengendalikan Administrasi Pengabdian Kepada Masyarakat
  4. Meningkatkan Relevansi Program Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas
  5. Mengembangkan Pola dan Konsepsi Pengabdian Kepada Masyarakat
  6. Mengadakan Publikasi Hasil Pengabdian
  7. Mengelola Dokumentasi Pengabdian
  8. Mengendalikan Proses Pengusulan Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat
  9. Mendesiminasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
  10. Melakukan Monitoring dan Evaluasi
  11. Melakukan Koordinasi dengan Unsur-unsur terkait Pengabdian Kepada Masyarakat
  12. Melaporkan Kegiatan Secara Lengkap dan Sistematis Pengabdian Kepada Masyarakat

 

 

  1. Penyusunan Rencana, Program, dan Anggaran
  2. Kerja Sama Pengabdian dengan Instansi Lain
  3. Penyampaian Informasi Program Pengabdian
  4. Pelatihan Pengabdian
  5. Penerimaan dan Pencatatan Proposal/Usul Pengabdian
  6. Penilaian Proposal/Usul Pengabdian
  7. Dokumentasi Proposal dan Hasil Pelaksanaan
  8. Publikasi Hasil Pengabdian
  9. Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan
  10. Layanan Informasi Hasil Pengabdian

 

 

TUGAS POKOK BIDANG KERJASAMA

 

FUNGSI BIDANG KERJASAMA

  1. merumuskan kebijakan universitas, terutama di bidang kerjasama baik lokal, regional, nasional, dan internasional
  2. Mengkoordinasikan pengelolaan bidang penelitian, hilirisasi, dan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan relevansi program UMM
  3. Mengembangkan Kebijakan Strategis untuk meningkatkan sinergi dan efisiensi dalam kegiatan UMM
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan penyenggaraan dan pelayanan Aktivitas Kerjasama dengan instansi lain
  5. Mengembangkan kerjasama dengan institusi internasional
  6. Mengkoordinasikan Data dan Informasi kegiatan kerjasama
  7. Mengarsipkan Dokumen Kerjasama serta dokumen-dokumen lain yang terkait dengan kegiatan kerjasama
  8. Melakukan pemantauan dan evaluasi berbagai bentuk kerja sama untuk memastikan efektivitas dan efisiensi

 

 

  1. Menyusun rencana kerja sama yang strategis dan program-program yang relevan dengan visi misi UMM.
  2. melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama serta evaluasi hasilnya untuk memastikan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan UMM
  3. Mengelola informasi terkait kerja sama, termasuk publikasi hasil penelitian dan kegiatan kolaboratif lainnya.
  4. Menyediakan dukungan administratif untuk kegiatan kerja sama, termasuk penyelenggaraan acara-acara yang berkaitan dengan kerjasama ekternal.