Struktur Lembaga Kebudayaan



Profile & Pendirian

Lembaga Kebudayaan Universitas Muhammadiyah Malang berdiri sejak tahun 2003 berdasar SK Rektor Nomor 1/I/SK-Pem/2003 tentang pendirian Lembaga Kebudayaan UMM. Pendirian Lembaga Kebudayaan ini dimaksudkan untuk memberikan kontribusi dan menjawab berbagai tantangan dan dinamika kebudayaan yang tengah terjadi di kalangan akademis dan masyarakat. Kebudayaan pada hakikatnya merupakan tata nilai yang merupakan produk pemikiran manusia yang dianggap baik dan digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, Lembaga Kebudayaan memiliki peran strategis dalam membangun peradaban bangsa menuju masyarakat berkemajuan.

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melaksanakan kajian-kajian kritis tentang cultural studies serta pemantauan secaraberkesinambungan terhadap perkembangan kebudayaan.
  2. Melakukan riset-riset kebudayaan nasional maupun global.
  3. Mendiseminasikan konsep pengembangan pemikiran kebudayaan kepada sivitas akademika UMM dan stakeholder.
  4. Memfasilitasi para dosen, pakar, praktisi kebudayaan di lingkungan UMM maupun di luar UMM dalam pengkajian serta pengembangan konsep-konsep universalisme kebudayaan.