Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara UMM dan Bawaslu Jatim, yang diharapkan memberikan kontribusi signifikan bagi kedua pihak, termasuk mahasiswa magang, kuliah tamu, penulisan jurnal ilmiah, serta karya multimedia (Selasa 12 November 2024)
Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam acara tersebut menyampaikan bahwa memiliki 22 mitra strategis diantaranya UMM. Dalam kerjasama tersebut program magang akan diimplementasikan dengan sistem gelombang, serta penempatan mahasiswa di divisi-divisi yang sesuai dengan program studi mereka. Bagi dosen, kesempatan pengabdian pada masyarakat di Bawaslu akan hadir dalam bentuk legal drafting dan penanganan permasalahan pemilu.
Harapan Bawaslu adalah kolaborasi yang intens dalam bidang CEO (Center of Excellence) serta kurikulum di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum (FH). Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa UMM dalam proses pemilu, sehingga menciptakan institusi demokratis yang adil, damai, dan inklusif.
A. Warits, Kepala Bawaslu Jatim, Wesly Simangunsong, Ka. Bagian Pengawasan, Eka Rahmawati, Dewita Hayu Shinta dari Bagian Hukum Bawaslu, ikut hadir dalam acara tersebut. Dari UMM sendiri, Muhamad Salis Yuniardi sebagai Wakil Rektor IV, Salahudin sebagai Kabiro RPK, dan M. Fath Mashuri sebagai Kaur Kerjasama, turut hadir untuk memfasilitasi diskusi dan penandatanganan MoU. (red/her)
![]() ![]() ![]() |