Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) 9/13/2025 baru-baru ini melaksanakan acara penguatan dan penjaringan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung selama tiga hari. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kemampuan sivitas akademika UMM dalam mengelola dan mendaftarkan karya-karya inovatif ke dalam perlindungan kekayaan intelektual. Kegiatan ini menjadi langkah strategis kampus dalam mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi dan berdampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Riset, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama UMM. Bapak Dr. Salahudin, S.IP, M.Si., M.P.A. Dalam sambutan beliau Kabiro RPK menegaskan betapa pentingnya kekayaan intelektual dalam dunia akademik dan industri saat ini. “Kekayaan intelektual bukan hanya sekadar tanda kepemilikan karya, tetapi juga merupakan aset strategis yang dapat memperkuat reputasi institusi dan memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya,” ujarnya. Kabiro RPK juga menekankan perlunya peningkatan jumlah karya yang didaftarkan sebagai KI. Hal ini sejalan dengan visi UMM untuk menjadi universitas yang inovatif dan berdaya saing tinggi di kancah nasional maupun internasional.

 

Kepala Sentra HKI Sofyan Arief, SH, . M. Kn, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang dirancang secara komprehensif, mulai dari sesi teori hingga praktik teknis. Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar tentang jenis-jenis KI seperti paten, hak cipta, merek dagang, dan desain industri. Peserta juga diajak untuk memahami prosedur penyusunan proposal KI yang memenuhi standar penilaian dari lembaga pengelola KI. Hal ini sangat penting agar proses pendaftaran karya dapat berjalan lancar dan memperoleh persetujuan resmi. (red/Her)