Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP. berhasil lulus seleksi untuk periode 2025 – 2028 dan resmi diangkat menjadi Asesor dan Penilai Hasil Asesmen Calon Lembaga Pemeriksa Halal maupun Calon Lembaga Halal Luar Negeri. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2025.
Dalam peran barunya sebagai Asesor Teknis dan Asesor Syariah, beliau memiliki tanggung jawab penting dalam proses penilaian dan verifikasi lembaga pemeriksa halal. Adapun tugas yang diembannya meliputi verifikasi kelengkapan persyaratan pendirian serta dokumen pendukung yang diajukan oleh calon Lembaga Pemeriksa Halal. Selanjutnya, beliau juga melakukan asesmen terhadap aspek teknis dan/atau aspek syariah dalam permohonan akreditasi lembaga tersebut.
Selama proses asesmen, Asesor bertugas menetapkan ketidaksesuaian dan observasi terkait aspek teknis dan syariah berdasarkan bukti objektif yang diperoleh di lapangan. Hasil dari penilaian ini kemudian disusun dalam sebuah laporan lengkap yang disampaikan kepada Tim Penilai Hasil Asesmen sebagai bahan pertimbangan final dalam pengambilan keputusan akreditasi.
Pengangkatan Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM sebagai Asesor ini menjadi bukti kepercayaan dan pengakuan terhadap kompetensi serta kontribusinya dalam pengembangan produk halal di Indonesia. Selain itu, peran ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas dan kredibilitas lembaga pemeriksa halal, serta mempercepat proses sertifikasi halal yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. (red/her)
